Pansus Hak Angket KPK Berencana Menyediakan Posko Pengaduan

saturadar.com | Panitia Khusus hak angket KPK berencana menyediakan posko pengaduan bagi masyarakat,untuk menapung pengaduan masyarakat maupun laporan terkait Komisi Pemberantasan Korupsi. Risa Mariska selaku Wakil Ketua Panitia Khusus hak angket menyampaikan pesan tersebut melalui SMS, dan berencana akan membentuk posko ini dalam waktu dekat.

Posko ini tidak hanya untuk menampung pengaduan masyarakat, tapi juga akan digunakan untuk menerima masukan masyarakat yang tak setuju dengan hak angket KPK. Risa berkata bahwa semua hal yang disampaikan masyarakat pastinya dapat digunakan untuk memperkaya materi pansus.

Dihubungi diwaktu yang berbeda, Taufiqulhadi yang juga Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Taufiqulhadi menuturkan bahwa laporan yang terkumpul nantinya akan menjadi bahan masukan untuk jadi bahan penyelidikan pansus.

Posko ini sendiri akan dibawahi langsung oleh secretariat DPR dan akan dibuka selama masa kerja pansus. tetapi teknis mendetailnya masih akan dibahas oleh panitia khusus tersebut.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel