Presiden Jokowi Tidak Ingin ada Pihak yang Melemahkan KPK

saturadar.com | Presiden Joko Widodo meminta meminta semua pihak jangan sampai ada pikiran untuk melemahkan KPK. Hal tersebut disampaikan saat beliau diminta menanggapi mengenai Hak Angket KPK yang sedang dibahas dengan Dewan Perwakilan Rakyat.

Beliau juga berkata jika ada yang harus diperbaiki mengenai kinerja KPK makan KPK juga harus mau membenahi instansinya, KPK juga harus tetap kuat dan terus berupaya memberantas korupsi sebab Indonesia masih sangat membutuhkan instansi seperti KPK, demikian kira-kira pernyataan Jokowi saat ditemui hari Selasa, 13 juni 2017.

Tapi Jokowi engga berkomentar ketika ditanya apakah hak angket KPK akan melemahkan lembaga antirasuah tersebut. Beliau hanya menjawab bahwa hak angket KPK itu wilayahnya DPR.

Ketua KPK Agus Raharjo berharap Presiden mengambil sikap dalam kisruh tersebut dan ikut menolak hak angket KPK. Agus juga yakin bahwa Presiden ikut mengamati dan akan mengambil sikap terhadap hal ini. Sebab Jokowi sendiri pernah berucap “saya tidak ingin KPK lemah, sudah. KPK harus kuat”.

Agus mengatakan, DPR selaku cabang kekuasaan legislatif telah bersikap untuk terus mendukung adanya hak angket. Sedangkan KPK sendiri posisinya adalah yudisial, dan mereka menunggu dari yang eksekutif yaitu Presiden, yang diharapkan ada dipihak yang sama dengan KPK.

Persoalan Hak Angket KPK ini bermula dari protes sejumlah anggota Komisi III terkait sidang kasus dugaan korupsi e-KTP. Ketika sidang berlangsung, Novel Baswedan selaku penyidik KPK mendapatkan informasi bahwa Miryam S Haryani (politisi Hanura), mendapatkan tekanan agar tidak mengungkapkan kasus korupsi dalam pengadaan e-KTP, dari sejumlah anggota Komisi III DPR.

Dalam kasus ini ada banyak pihak yang disebut menerima aliran dana, diantaranya para anggota DPR. Komisi III sendiri mendesak KPK untuk membuka rekaman pemeriksaan Miryam yang saat ini sudah berstatus tersangka karena pemberian keterangan palsu dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel